Odinga menyebut pemilihan itu hanya sebuah kepura-puraan.
Dalam pemilu yang diulang, Kenyatta memenangkan 98 persen suara dengan jumlah pemilih di bawah 40 persen. Sebagian besar dikarenakan adanya boikot dari oposisi.
Mahkamah Agung membatalkan pemilihan pertama pada bulan Agustus dengan alasan penyimpangan dan ilegalitas.
Dalam reaksi resminya yang pertama terhadap pemilu ulang, Odinga menyerukan sebuah gerakan perlawanan nasional termasuk pembentukan majelis rakyat untuk membawa kelompok masyarakat sipil bersama-sama memulihkan demokrasi.
"Pemilu ini tidak boleh berdiri, ini akan menjadi olok-olok pemilihan secara menyeluruh dan mungkin juga akhir dari pemungutan suara sebagai sarana untuk melembagakan pemerintah di Kenya, ini benar-benar akan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemungutan suara," katanya seperti dimuat
BBC.
Ia pun mengklaim bahwa pemilihan kembali pemilihan presiden bulan Agustus itu tidak konstitusional.
[mel]
BERITA TERKAIT: