Kelompok hak asasi manusia membuat pengumuman tersebut jelang akhir pekan ini. Kepala Amnesy International tersebut adalah Taner Kilic.
Ia telah didakwa dengan keanggotaan sebuah organisasi teroris yang terlibat dalam kudeta gagal Juli lalu terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Kilic ditahan dalam tahanan setelah ditahan bersama 22 pengacara lainnya di kota Izmir, Turki barat pekan lalu.
Ia diamankan dalam pembersihan pasca-kudeta
"Pembela hak asasi manusia, pimpinan Amnesty Turkey, Taner Kilic, ditahan dalam penahanan pra-peradilan. Tidak ada bukti yang kredibel yang dipresentasikan," kata periset Amnesty Turki Andrew Gardner.
Ia juga menggambarkan tuduhan itu adalah olok-olok bagi keadilan.
"Taner Kilic adalah pembela HAM yang berprinsip dan penuh semangat. Tuduhan yang diajukan terhadapnya hari ini benar-benar tanpa pamrih. Mereka menunjukkan betapa sewenang-wenangnya, betapa menyapu, dorongan hiruk pikuk pemerintah Turki atas musuh dan kritiknya yang dirasakan telah terjadi. Dia harus segera dibebaskan dan dakwaan terhadapnya dijatuhkan, "kata Salil Shetty, Sekretaris Jenderal Amnesty International seperti dimuat
Press TV.
[mel]
BERITA TERKAIT: