Fitnah Keluarga Kerajaan Thailand, Pria Ini Dibui 35 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 09 Juni 2017, 19:39 WIB
Fitnah Keluarga Kerajaan Thailand, Pria Ini Dibui 35 Tahun
Facebook/Net
rmol news logo Seorang pria Thailand dipenjara selama 35 tahun pada hari Jumat (9/6), karena membuat postingan di Facebook yang diaggap menghina keluarga kerajaan.

Sebuah pengadilan militer di Bangkok menghukum pria 34 tahun tersebut karena memposting foto dan video keluarga kerajaan di akun Facebook yang mengaku milik pengguna yang berbeda.

Pria yang hanya disebutkan bernama Wichai itu dituduh menggunakan akun tersebut untuk memfitnah mantan teman, kata ILaw, sebuah kelompok yang melacak kasus penghinaan kerajaan.

"Pengadilan menghukumnya dengan tujuh tahun per tuduhan, yang berarti total 70 tahun (karena ada 10 tuduhan) tapi dikurangi setengah karena ia mengaku," kata Yingcheep Atchanont dari iLaw seperti dimuat The Guardian.

Kasus-kasus Lese majeste secara rutin diselimuti kerahasiaan, dengan media dipaksa untuk menyensor sendiri rinciannya agar tidak melanggar hukum yang ditafsirkan secara luas. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA