Referendum Turki, Suara Dukung Perubahan Konstitusi Menang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 17 April 2017, 02:33 WIB
Kecil Besar
rmol news logo Turki telah menggelar Referendum (Minggu, 16/4). Dalam referendum ini, rakyat Turki memilih "yes" atau "no" terkait perubahan konstitusi negara tersebut.

Seperti dilansir Aljazeera sesaat lalu, pendukung "yes" unggul atas "no" dengan perolehan 51,3 persen suara berbanding 48,7 persen dari 98,4 persent suara yang dihitung.

Dengan kemenangan "yes" ini, pemerintahan Turki berubah dari sistem parlementer ke presiden eksekutif. Jabatan perdana menteri akan dihapus. Sementara kekuasaan Presiden semakin meluas.

Presiden berwenang menetapkan menteri, pejabat negara tingkat tinggi, dan wakil presiden, serta setengah anggota di badan peradilan tertinggi.

Tak hanya itu, presiden juga dapat membubarkan parlemen dan mengeluarkan keputusan eksekutif dan keadaan darurat.[zul]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA