Taiwan Resmi Larang Penyembelihan Kucing Dan Anjing Untuk Konsumsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 12 April 2017, 14:36 WIB
rmol news logo Parlemen Taiwan menyetujui RUU yang melarang penyembelihan kucing dan anjing untuk konsumsi manusia pada Selasa malam (11/4).

Dalam RUU ini juga diatur larangan untyk membawa hewan dengan cara menariknya dengan mobil atau sepeda motor.

Siapa pun yang tertangkap melanggar perintah, maka mereka akan menghadapi denda besar atau kurungan penjara hingga dua tahun.

Bukan hanya itu, sebagai efek sosial, foto mereka akan dipajang di hadapan publik.

Langkah-langkah ini diperkenalkan untuk meningkatkan hukum perlindungan hewan di negara itu.

Pada tahun 2001, Taiwan pernah mengeluarkan undang-undang yang melarang penjualan daging dan bulu hewan peliharaan seperti kucing dan anjing untuk tujuan ekonomi".

Diketahui bahwa daging anjing pernah teratur dikonsumsi di pulau tersebut, tapi hewan sekarang lebih cenderung dianggap sebagai anggota keluarga. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA