Xinjiang Larang Jenggot Panjang Dan Hijab Di Ruang Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 01 April 2017, 15:15 WIB
Xinjiang Larang Jenggot Panjang Dan Hijab Di Ruang Publik
Ilustrasi/BBC
rmol news logo China memperkenalkan pembatasan baru khusus di wilayah Xinjiang mulai akhir pekan ini.

Pemerintah setempat menyebut bahwa pembatasan ini merupakan kampanye melawan ekstrimisme Islam di wilayah tersebut.

Termasuk di dalam pembatasan yang diterapkan adalah larangan memlihara jenggot panjang yang dinilai tidak normal, mengenakan hijab di tempat umum dan menolak untuk menonton televisi negara.

Aturan juga termasuk melarang jika ada orang tua yang tidak membiarkan anak-anaknya untuk datang ke sekolah pemerintah, tidak mematuhi kebijakan keluarga berencana, dengan sengaja merusak dokumen hukum dan menikah hanya menggunakan prosedur agama.

Sementara dalam aturan yang lebih luas disebutkan bahwa pekerja di ruang publik, seperti di stasiun dan bandara diperkenankan untuk melarang masuk mereka yang menutupi sepenuhnya wajah dengan hijab dan melaporkan mereka ke polisi.

Pemerintah China menyebut bahwa pembatasan baru ini adalah untuk menghalangi ekstrimisme Islam di Xinjiang di mana kerap terjadi konflik dan kekerasan. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA