
Presiden Amerika Serikat Donald Trump akani menandatangani sebuah perintah eksekutif untuk membatalkan peraturan perubahan iklim yang dibuat di pemerintahan sebelumnya, yakni di era Obama pada hari ini (Selasa, 28/3) waktu setempat.
Perintah eksekutif yang diberi julukan "kemerdekaan energi" itu akan berusaha membatalkan aturan Clean Power Plan di bawah pemerintahan Obama yang mewajibkan negara untuk memangkas emisi karbon dari pembangkit listrik.
Keputusan itu dibuat dalam kesepakatan perubahan iklim global yang disepakati oleh hampir 200 negara di Paris pada Desember 2015 lalu.
Perintah Eksekutif ini juga akan membatalkan larangaan penyewaan batu bara di lahan federal dan membalikkan aturan untuk mengurangi emisi metana dari produksi minyak dan gas.
"Kita akan pergi ke arah yang berbeda," kata seorang pejabat senior Gedung Putih seperti dimuat
Reuters.
Rencananya, Trump akan menandatangani perintah eksekutif itu pada dengan administrator Scott Pruitt, Menteri Dalam Negeri Ryan Zinke dan Menteri Energi Rick Perry pada Selasa sore waktu setempat.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: