Larangan Laptop Di Pesawat Mulai Diberlakukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 26 Maret 2017, 18:41 WIB
Larangan Laptop Di Pesawat Mulai Diberlakukan
Ilustrasi/BBC
rmol news logo Larangan laptop dan tablet di kabin pada penerbangan dari Turki dan beberapa negara di Timur Tengah dan Afrika Utara ke Amerika Serikat dan Inggris telah mulai berlaku akhir pekan ini.

Aturan itu berbunyi bahwa perangkat yang lebih besar dari smartphone harus melakukan perjalanan di dalam palka karena peningkatan risiko bahwa mereka bisa mengandung bahan peledak.

Larangan Amerika Serikat semacam ini mencakup delapan negara, sedangkan pembatasan Inggris berlaku untuk enam negara.

Sembilan penerbangan dari delapan negara, yakni Turki, Maroko, Yordania, Mesir, Uni Emirat Arab, Qatar, Arab Saudi dan Kuwait terkena imbas dari larangan Amerika Serikat. Pasalnya, seluruh negara itu mengoperasikan sekitar 50 penerbangan setiap harinya ke Amerika Serikat.

Sementara itu larangan Inggris mempengaruhi semua penerbangan keluar dari Mesir, Turki, Yordania, Arab Saudi, Tunisia dan Lebanon.

Larangan Inggris berlaku untuk perangkat, termasuk smartphone, lebih besar dari 16cm (6.3in).

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendesak AS dan Inggris untuk mengangkat larangan sesegera mungkin.

Namun Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengklaim bahwa aturan itu mengutip serangan di pesawat dan bandara selama dua tahun terakhir. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA