Interpol Selangkah Lebih Dekat Dengan Penangkapan Empat Warga Korut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 16 Maret 2017, 13:56 WIB
Interpol Selangkah Lebih Dekat Dengan Penangkapan Empat Warga Korut
Kim Jong Nam/Reuters
Kecil Besar
rmol news logo Interpol mengeluarkan "red notice" atau instrumen paling dekat dengan surat perintah penangkapan internasional, pada empat warga Korea Utara terkait dengan pembunuhan seorang pria Korea Utara di bandara bandara Kuala Lumpur yang disebut Malaysia sebagai Kim Jong Nam.

Begitu keterangan yang disampaikan polisi Malaysia (Kamis, 16/3) seperti dimuat Reuters.

Polisi Malaysia meminta bantuan Interpol bulan lalu untuk menangkap sejumlah warga Korea Utara yang mereka yakini terkait dengan pembunuhan pria yang menurut versi Korea Utara adalah Kim Chol.

Malaysia mengidentifikasi tujuh warga Korea Utara terkait pembunuhan, termasuk empat orang yang diyakini telah kembali ke Pyongyang. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA