Pemimpin "Kaos Merah" Dibui Dua Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 07 Maret 2017, 19:27 WIB
Kecil Besar
rmol news logo Seorang pemimpin kelompok oposisi "kaos merah" Thailand dipenjara selama dua tahun pada hari ini, Selasa (7/3) karena menghina monarki selama protes jalanan pada tahun 2010.

Ia adalah Yosvaris Chuklom yang juga merupakan pelawak dinilai bersalah karena kejahatan lese majeste atau penhinaan terhadap monarki yang membawa ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Mahkamah Agung mengatakan telah menjunjung tinggi putusan dari pengadilan yang lebih rendah terkait hal itu.

Untuk diketahui bahwa Yosvaris adalah seorang pemimpin dari kelompok yang setia kepada gerakan populis dari mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra dan adiknya, Yingluck Shinawatra, yang digulingkan dalam kudeta terakhir.

Meskipun Yosvaris tidak menyebutkan nama raja dalam sambutannya pada aksi tahun 2010, namun pengadilan memutuskan bahwa gerakan itu telah membuat penghinaan jelas.

Dia mengatakan dia tidak berniat menghina raja.

Diketahui bahwa telah ada peningkatan yang signifikan dalam penggunaan hukum lese majeste sejak Raja Bhumibol Adulyadej meninggal pada Oktober setelah tujuh dekade di atas takhta. Ia digantikan oleh putranya, Raja Maha Vajiralongkon. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA