Baru-baru ini, seorang bocah perempuan berumur 10 tahun di Kota Mosul, Irak, diberitakan tewas secara mengerikan akibat hukum fisik yang kejam oleh "polisi moral" ISIS.
Faten, nama gadis itu, disiksa sampai meninggal dunia oleh para "polisi moral" menggunakan perangkat mirip alat penyiksaan abad pertengahan. Lebih tragis, eksekusi itu dilakukan di depan ibu dari bocah malang itu. Demikian dilaporkan
Dailymail.Faten dihukum karena melangkah ke luar rumah tanpa ditemani lelaki dewasa, seperti ayah atau saudara kandungnya. Di bawah aturan ketat yang diberlakukan oleh para fundamentalis di kota Mosul, kaum perempuan dilarang meninggalkan rumah mereka sendirian.
Situs berita Rusia,
Sputnik, melaporkan bahwa ibu dari gadis itu diminta oleh polisi "Hisbah" untuk menentukan apakah dia atau putrinya yang harus menanggung hukuman brutal atas pelanggaran tersebut.
Sang ibu, yang percaya bahwa hukuman itu tak akan fatal, memiliih anaknya sebagai korban eksekusi.
Anggota dari Brigade Al-Khansaa yang terdiri dari para perempuan, melaksanakan eksekusi itu. Faten dihukum dan akhirnya tewas akibat luka-luka yang dihasilkan hukuman brutal.
Seorang saksi berusia 20-an tahun yang tidak mau mengungkapkan namanya, menceritakan kepada
Sputnik bahwa alat penyiksaan itu terbuat dari logam berbentuk seperti rahang bergigi.
Alat tersebut menjepit dan mencabik daging korban, sehingga dinamai "biter". Ada juga dugaan bahwa alat itu lebih dulu disiram dengan racun untuk menghasilkan efek mematikan.
[ald]
BERITA TERKAIT: