Terkait Teror Mumbai, Pakistan Keluarkan Perintah Penahanan Ulama Penghasut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 31 Januari 2017, 15:43 WIB
Terkait Teror Mumbai, Pakistan Keluarkan Perintah Penahanan Ulama Penghasut
Hafiz Saeed/BBC
rmol news logo Para pejabat Pakistan telah memerintahkan penahanan seorang ulama penghasut terkait dengan serangan teror Mumbai 2008 yang menewaskan 166 orang.

Ulama tersebut adalah Hafiz Saeed. Ia diketahui memimpin kelompok militan yang dilarang pemerintah, Lashkar-e-Taiba (LeT).

Ia berulang kali membantah keterlibatannya dalam serangan Mumbai. Namun baik Delhi maupun Washington, sama-sama meyakini bahwa ia merupakan dalang di balik serangan penembakan dan pengeboman tahun 2008 itu.

Seorang juru bicara untuk Saeed mengklaim bahwa pemerintah Pakistan telah ditekan oleh Amerika Serikat untuk bertindak melawan dia.

Saeed sendiri merupakan kepala Jamaat-ud-Dawa (Jud), sebuah kelompok amal Pakistan yang India dan Amerika Serikat katakan adalah sebuah front untuk LeT. Hal ini tercantum sebagai pakaian teror oleh PBB, dan dimasukkan pada daftar pengawasan teror Pakistan pada tahun 2015.

Ia dketahui telah lama menjadi salah satu sumber ketegangan antara Islamabad dan Delhi selama bertahun-tahun, tetapi tidak jelas mengapa pemerintah memutuskan untuk bergerak melawan dia sekarang.

Ia diletakkan di bawah tahanan rumah pada 2008 setelah pertumpahan darah di Mumbai, tapi dibebaskan sekitar enam bulan kemudian. Orotitas Pakistan menyebut tidak ada cukup bukti untuk mengadilinya atau menyerahkannya kepada India. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA