"Pada tahun 2017 dan 2018 di Amerika Serikat dan Korea Selatan akan terjadi pergantian pemerintahan," kata Duta Besar Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK), An Kwang Il dalam Kuliah Umum di Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (19/12).
"Namun jika kebijakan bermusuhan (dengan Korut) Amerika Serikat tidak berubah maka ancaman nuklir dan gerakan untuk membentuk aliansi segi tiga yakni Amerika Serikat, Jepang dan Korea Selatan akan terus dilakukan," sambungnya.
Ia menambahkan bahwa hal tersebut justru akan semakin mendorong Korea Utara untuk memperkuat kekuatan deretan nuklir. Bukan hanya dari segi kuantitas tapi juga kualitas.
"Korea Utara akan berupaya semaksimal mukin untuk mempertahakan kedaulatan dan keamanan dirinya untuk merealisasikan reunifikasi Semenanjung Korea dan Keamanan Kawasan Asia Timur Laut dengan memegang teguh kekuatan pertahanan nuklir," tambahnya.
Karena itulah, sambung Dubes An, jika Amerika Serikat benar-benar berniat menegakkan perdamaian dan kestabilan di Semenanjung Korea, maka hal yang harus dilakukan adalah menghentikan kebijakan bermusuhan.
"Menggantinya dengan perjanjian gencatan senjata dengan perjanjian perdamaian," tegasnya.
Diketahui bahwa Perang Korea tahun 1953 berujung pada perjanjian gencatan senjata dan bukan perjanjian damai. Sehingga dengan resmi Perang Korea belum usai.
[mel]
BERITA TERKAIT: