Ini Sederet Sanksi Baru Bagi Korut Dalam Rancangan Resolusi Dewan Keamanan PBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 27 November 2016, 00:02 WIB
Ini Sederet Sanksi Baru Bagi Korut Dalam Rancangan Resolusi Dewan Keamanan PBB
Kim Jong Un, pemimpin Korea Utara/Reuters
Kecil Besar
rmol news logo Lima negara yang memiliki suara tetap di Dewan Keamanan PBB menyetujui sanksi baru terhadap Korea Utara untuk memangkas lebih dari seperempat ekspor Korea Utara.

Resolusi yang disusun oleh Amerika Serikat itu dibuat untuk menanggapi uji coba nuklir kelima Korea Utara pada bulan September lalu.

Dalam resolusi, PBB menetapkan batas maksimal ekspor batu bara Korea Utara dengan tujuan memotong pendapatan negara sekitar 700 juta dolar AS.

Selain itu, resolusi itu juga akan membatasi sektor kelautan dan keuangan Korea Utara. Bila berhasil diterapkan, maka diprediksi akan memangkas pendapatan ekspor tahunan Korea Utara sekitar 3 miliar dolar AS.

Resolusi juga menargetkan sejumlah 11 individu, termasuk dubes Korea Utara di Mesir dan Myanmar dan 10 lembaga di Korea Utara.

Resolusi itu juga akan melarang ekspor helikopter, kapal dan patung. Serta melarang kontrak bernilai jutaan dolar AS.

Resolusi juga mencakup pengurangan jumlah staf PBB pada misi di korea Utara.

Diskusi soal resolusi itu sendiri masih berlangsung akhir pekan ini dan belum mencapai keputusan akhir.

Amerika Serikat dan China telah menyepakati sanksi tersebut, tapi Rusia masih menunda tindakan pada rancangan resolusi. [mel]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA