Dalam wawancara video dengan polisi yang diputar di hadapan persidangan hari ini (Kamis, 27/10), Jutting dengan tenang menjelaskan kronologis pembunuhan yang ia lakukan dua tahun lalu.
"Ketika saya memutuskan untuk menyerah, saya menjatuhkan pisau saya," ujarnya.
Setelah berteriak sambil berlari, ia mengurung diri di dalam kamar tidurnya dan menelepon polisi.
Polisi menemukan bahwa Jutting mebunuh Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih secara sadis setelah mengkonsumsi kokain sejak beberapa minggu sebelumnya.
Pakar menyebut bahwa kokain yang dikonsumsi oleh Jutting selama beberapa minggu sebelumnya dalam kadar yang luar biasa tinggi.
Setelah menyerah, Jutting memberi polisi telepon genggamnya yang berisi foto-foto dari kedua korban serta empat jam rekaman video saat pembunuhan terjadi.
"Saya mengatakan kepada mereka ada bukti di sana," katanya saat wawancara polisi.
Di persidangan kemarin sempat ditunjukkan rekaman Jutting yang merekam dirinya sendiri saat melakukan penyiksaan seksual dan pembunuhan.
[mel]
BERITA TERKAIT: