Xinjiang sendiri merupakan rumah bagi kelompok muslim Uighur. Di Xinjiang sendiri kerap terjadi kerusuhan antara pemerintah dengan kelompok muslim Uighur. Kerusuhan menyebabkan ratusan orang tewas.
Pemerintah China menuduh bahwa kerusuhan terjadi akibat kelompok Uighur mendorong gerakan separatis. Sedangkan kelompok hak asasi mengatakan bahwa kekerasan lebih merupakan reaksi terhadap kebijakan China yang represif.
Pemerintah China dengan tegas membantah telah melakukan pelanggaran apapun di Xinjiang.
Sementara China secara resmi menjamin kebebasan beragama, anak di bawah umur tidak seharusnya berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan dan pemerintah telah menindak sekolah-sekolah agama bawah tanah Muslim, atau madrasah, di Xinjiang dalam beberapa tahun terakhir.
Aturan pendidikan yang baru, akan mulai berlaku pada 1 November dan menyebut bahwa orang tua atau wali tidak bisa mengatur, memancing atau memaksa anak di bawah umur untuk menghadiri kegiatan keagamaan.
"Setiap kelompok atau orang berhak untuk menghentikan perilaku-perilaku dan melaporkannya kepada otoritas keamanan publik," kata pemerintah dalam aturan tersebut.
[mel]
BERITA TERKAIT: