Begitu bunyi laporan terbaru yang dirilis oleh kelompok pengawas Swiss, Public Eye pekan ini.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa perusahaan-perusahaan minyak besar Eropa dan perdagangan komoditas mengambil minyak mentah dari negara-negara Afrika dan menjual kembali minyak yang berbaur dengan zat aditif dan tercemar kepada mereka.
"Banyak negara-negara Afrika Barat yang mengekspor minyak mentah kelas tinggi ke Eropa dan menerima bahan bakar beracun kualitas rendah sebagai imbalan," tulis laporan tersebut seperti dimuat Press TV.
"Model bisnis mereka bergantung pada strategi haram dengan sengaja menurunkan kualitas bahan bakar untuk meningkatkan keuntungan mereka," sambung laporan Public Eye tersebut.
Para perusahaan Eropa tersebut, kata laporan yang sama, meningkatkan keuntungan mereka dengan mengorbankan kesehatan warga Afrika.
Uni Eropa mengijinkan sepuluh bagian per juta (ppm) sulfur dalam diesel yang bisa digunakan di negara-negara Eropa. Namun batas hukum pada bensin sulfur di beberapa negara Afrika seperti Nigeria adalah 3.000 ppm.
Setelah pembakaran, sulfur dilepaskan ke atmosfer sebagai sulfur dioksida dan partikulat lain yang memberikan penyumbang utama gejala pernapasan seperti bronkitis dan asma.
[mel]
BERITA TERKAIT: