Studi ilmiah yang pernah dilakukan sebelumnya menemukan bahwa pasukan PBB merupakan sumber dari penyakit menular ini. Namun demikian PBB berulang kali membantah bertanggungjawab atas wabah hingga saat ini.
Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-Moon yakni Farhan Haq pada Kamis (18/8) menyebut bahwa selama tahun lalu, PBB telah yakin perlu untuk melakukan lebih banyak hal terkait dengan keterlibatan dalam permulaan wabah dan penderitaan mereka yang terkena dampak kolera.
Namun Haq menegaskan bahwa posisi hukum PBB masih memiliki kekebalan diplomatik dan kompensasi. Hal itu berarti, PBB tidak bisa diklaim kompensasi atas korban maupun keluarga korban. Haq menegaskan kekebalan tersebut mungkin tidak akan berubah.
Pernyataanya tersebut disampaikan menyusul adanya laporan internal yang bersifat rahasia dan bocor di surat kabar New York Times. Laporan tersebut menyebut bahwa kolera tidak akan mewabah kecuali atas tindakan PBB.
Laporan tersebut dikirim ke Ban Ki Moon pekan lalu oleh penasehat PBB Philip Alston, seorang profesor hukum New York University yang berkonsultasi dengan badan dunia tentang isu-isu hak asasi manusia.
Untuk diketahui, wabah kolera telah disalahkan pada kebocoran pipa limbah di sebuah pangkalan PBB. Wabah tersebut menyebabkan setidaknya 10 ribu orang tewas di negara tersebut. Amerika Serikat telah menolak tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh keluarga korban. Demikian seperti dimuat
BBC (19/8).
[mel]
BERITA TERKAIT: