Diketahui bahwa China mengklaim sebagian besar kepemilikan atas kawasan Laut China Selatan. Namun, sejumlah negara-negara Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia dan Brunei juga mengklaim kepemilikan atas sebagian kawasan laut kaya sumber daya alam itu.
Kemudian Filipina mengajukan gugatan ke Pengadilan Arbitrase Internasional yang mengeluarkan hasil pada 12 Juli lalu dan menyebut bahwa Filipina memenangkan hukum tegas atas sengketa Laut China Selatan.
Namun China memilih untuk tidak mengakui klaim tersebut. Kamboja juga telah menyatakan sikap untuk mendukung China.
Filipina kemudian mendesak 10 negara anggota ASEAN untuk membuat pernyataan bersama mendukung klaim atas Laut China Selatan dan menentang klaim China.
Namun di meja ASEAN, Kamboja menolak untuk membuat pernyataan bersama.
Dikabarkan
Reuters (Senin, 25/7), Filipina kemudian menyerahkan hal tersebut kepada komunike ASEAN untuk menemukan resolusi damai untuk sengketa di Laut China Selatan sesuai dengan hukum internasional, termasuk hukum laut PBB.
"Kami tetap prihatin tentang perkembangan terbaru dan sedang berlangsung dan mencatat keprihatinan yang diungkapkan oleh beberapa menteri pada reklamasi lahan dan eskalasi kegiatan di wilayah, yang telah mengikis kepercayaan dan keyakinan, meningkatkan ketegangan dan dapat merusak perdamaian, keamanan dan stabilitas di daerah," kata komunike ASEAN.
[mel]
BERITA TERKAIT: