Menurut pengadilan Belanda, pria berusia 44 tahun itu secara sengaja menghina Raja Willem-Alexander dengan menuduhnya sebagai pembunuh, pencuri dan pemerkosa.
Pria itu pun segera diamankan karena dinilai melanggar undang-undang pencemaran nama baik kerajaan.
"Perilaku ini tidak bisa diterima dalam masyarakat kita dan menuntut hukuman dikenakan pada tersangka," kata pengadilan Belanda dalam sebuah pernyataan.
nya dalam sebuah pernyataan seperti dimuat BBC (Jumat, 15/7). [mel]
BERITA TERKAIT: