Merujuk pada data yang dirilis oleh Departemen Statistik Singapura (Rabu, 13/7), jumlah perceraian di Singapura tahun lalu naik sebesar 2,9 persen dengan 7.522 kasus perceraian. Angka tersebut dari 7.307 kasus perceraian di tahun sebelumnya.
Selama periode yang sama, merujuk pada data yang sama, tercatat ada 28.322 pasangan mengikat simpul pernikahan. Angka tersebut turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 28.407 pernikahan.
Antara tahun 2005 dan 2015 diketahui ada perubahan signifikan dalam profil usia orang yang bercerai. Kecenderungannya, menurut data statistik tersebut, ada lebih banyak pasangan yang lebih tua yang bercerai.
Usia rata-rata pada perceraian yang terjadi di Singapura sepanjang tahun lalu adalah 42,9 tahun untuk pria dan 38,8 tahun untuk wanita.
Menteri Sosial dan Pembangunan Keluarga Singapura Tan Chuan-Jin pada Rabu (13/7) menyebut bahwa untuk melindungi anak-anak, orang tua yang akan bercerai wajib mengikuti program parenting yang akan diluncurkan pada akhir tahun ini.
"Program ini akan memberi mereka waktu dan ruang untuk berpikir secara mendalam tentang masalah yang akan mereka hadapi, baik selama dan setelah perceraian, dan bagaimana mereka dapat melindungi kepentingan anak-anak mereka pasca perceraian," katanya seperti dimuat
Channel News Asia.
[mel]
BERITA TERKAIT: