Ini Sederet Sanksi Baru Korsel Untuk Korut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 08 Maret 2016, 17:54 WIB
Ini Sederet Sanksi Baru Korsel Untuk Korut
ilustrasi/net
Kecil Besar
rmol news logo Korea Selatan resmi menerapkan sederet sanksi baru bagi tetangganya, Korea Utara pada hari ini (Selasa, 8/3).

Sanksi sepihak itu diterapkan menyusul langkah Korea Utara yang melakukan uji coba bom hidrogen Januari lalu dan peluncuran satelit observasi bumi Faberuari lalu.

Termasuk di dalam sanksi baru itu menargetkan 38 individu dan 24 organisasi di Korea Utara. Korea Selatan menyebut bahwa target-target tersebut dinilai bertanggungjawab atas pembangunan senjata di Korea Utara.

Selain itu, seperti keterangan yang dirilis pemerintah Korea Selatan, sanksi juga ditargetkan pada seorang warga negara Singapura, Taiwan serta enam entitas di Myanmar, Thailand, Taiwan dan sejumlah negara lain yang dinilai terkait dan membantu Korea Utara.

Dikatakan bahwa Korea Selatan juga akan melarang keterlibatan warga negaranya dalam transasksi valuta keuangan dan asing dengan pihak-pihak di daftar hitam Korea Selatan.

Selain itu, negeri ginseng juga akan melarang masuk setiap kapal yang pernah berhenti di pelabuhan Korea Utara 180 hari sebelumnya.

Sanksi lainnya adalah, pemerintah Korea Selatan melarang warga negaranya untuk makan di restoran yang dikelola oleh warga negara Korea Utara.

Korea Utara sendiri saat ini diketahui mengoperasikan sekitar 130 restoran di China dan sejumlah negara lainnya. Demikian dikabarkan ABC News. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA