Korut Terancam Hukuman Yang Sangat Keras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 08 Februari 2016, 02:27 WIB
Korut Terancam Hukuman Yang Sangat Keras
net
rmol news logo Peluncuran satelit yang dilakukan Korea Utara pada Minggu (7/2) tak henti-henti mendapat kecaman dari para pemimpin dunia.

Mulai dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sampai negara-negara seteru Korut, seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan, bersikeras bahwa yang diluncurkan negara komunis itu adalah rudal jarak jauh. Padahal Korut telah berulangkali sebelumnya menyebut bahwa yang diluncurkannya adalah satelit observasi bumi.
 
Dewan Keamanan PBB pun ikut mengutuk peluncuran yang mereka namai "roket jarak jauh" itu. Setelah pertemuan darurat di New York, DK PBB memutuskan akan segera mengadopsi resolusi sanksi baru terhadap Korut.

Ketika berbicara setelah pembicaraan tertutup DK PBB, Duta Besar AS untuk PBB, Samantha Power, mengatakan bahwa Washington akan memastikan DK PBB memberlakukan sanksi serius atas Korut.

"Tidak akan ada penanganan seperti biasa. Kami akan memberikan sesuatu yang keras," tegas Samantha, dikutip dari BBC.

Utusan Jepang di PBB, Motohide Yoshikawa, mengatakan sanksi untuk Pyongyang harus diperkuat. Menurut Jepang, sanksi yang selama ini diberlakukan belum manjur untuk membuat Korut mengembangkan senjata nuklir.

Pyongyang sendiri menekankan bahwa roket yang diluncurkan bertujuan menempatkan satelit di orbit. Namun, para pemimpin dunia lebih suka menilai tujuan sebenarnya adalah menguji rudal balistik. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA