Merujuk pada laporan yang dirilis oleh kelompok hak asasi manusia Amnesty International (Kamis, 4/2), sejak keadaan darurat diberlakukan, pasukan keamanan telah terlibat dalam tindakan kekerasan yang tidak proporsional, utamanya menargetkan Muslim.
Untuk diketahui bahwa keadaan darurat nasional diberlakukan menyusul serangan teror di Paris pertengahan November lalu yang menewaskan lebih dari 100 orang. Serangan itu sendiri diklaim dilakukan oleh kelompok militan ISIS.
Keadaan darurat itu memicu pemberlakukan jam malam serta penggeledahan rumah.
"Orang-orang bangun dengan menemukan ada 20 hingga 30 petugas polisi di dalam rumah mereka. Dalam banyak kasus ada orang yang diborgol atau polisi mengarahkan senjata kepada mereka," begitu kata penulis laporan Marco Perolini.
Ia menyebut bahwa tindakan semacam itu memicu dampak trauma.
"Anda menjadi target, rumah anda digeledah, polisi kembali dan anda tidak diberi informasi mengenai mengapa anda menjadi target," tandasnya seperti dimuat
Press TV (Kamis, 4/2).
[mel]
BERITA TERKAIT: