Presiden Perancis Beri Pengampunan Pada Wanita Pembunuh Suami

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 01 Februari 2016, 16:23 WIB
Presiden Perancis Beri Pengampunan Pada Wanita Pembunuh Suami
francois hollande/net
rmol news logo Presiden Perancis Francois Hollande memberikan pengampunan bagi seorang pelaku pembunuhan bernama Jacqueline Sauvage.

Ia diketahui divonis 10 tahun penjara setelah menembak mati suaminya pada tahun 2012 lalu.

Pengampunan yang diberikan oleh Hollande itu akan memungkinkan Sauvage untuk segera mengajukan pembebasan bersyarat.

"Menghadapi situasi kemanusiaan, Presiden berharap agar Sauvage bisa kembali bertemu dengan keluarganya secepat mungkin," begitu isi keterangan yang dikeluarkan oleh kantor kepresidenan Perancis seperti dimuat Reuters (Senin, 1/2).

Kasus Sauvage sendiri menjadi sorotan publik di Perancis. Pasalnya, Sauvage membunuh suaminya yang telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga selama bertahun-tahun.

Pada Desember lalu dalam pengadilan banding memungkinkan Sauvage untuk mencari pengampunan presiden. Didukung pula oleh petisi online yang ditandatangani oleh sekitar 380 ribu orang.

Ini adalah kali kedua Hollande menggunakan hak prerogatifnya untuk memberikan pengampunan hukum sejak memimpin. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA