Brasil Diminta Izinkan Aborsi Untuk Kasus Zika

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 29 Januari 2016, 11:58 WIB
Brasil Diminta Izinkan Aborsi Untuk Kasus Zika
ilustrasi/net
Kecil Besar
rmol news logo Sekelompok pengacara, aktivis dan ilmuan Brasil melalui sebuah petisi meminta Mahkamah Agung untuk memungkinkan proses aborsi bagi perempuan hamil yang terkena virus zika.

Untuk diketahui, virus Zika merupakan virus yang ditularkan oleh nyamuk dan saat ini tengah merebak di kawasan Amerika Selatan, tak terkecuali Brasil. Zika  bisa menyebabkan terjadinya bayi dengan keadaan microcephaly, atau terkait dengan cacat otak pada anak-anak yang belum lahir bila terkena pada ibu hamil.

Hal itulah yang membuat khawatir warga Brasil saat ini sehingga muncul petisi semacam itu.

Virus Zika hingga saat ini belum ditemukan vaksinya. Sehingga satu-satunya cara menghindari Zika adalah menghindari gigitan nyamuk. Bila penularan Zika terus berlanjut, maka diperkirakan pada tahun ini ada tiga hingga empat juta orang yang akan terkena Zika di kawasan Amerika Selatan.

Di Brasil sendiri, aborsi merupakan tindakan ilegal, namun diizinkan dalam beberapa keadaan darurat kesehatan tertentu atau korban pemerkosaan. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA