Massa yang protes membawa serta spanduk pengecaman. Aksi tersebut diwarnai kericuhan, pelemparan botol serta kekerasan sehingga polisi perlu menggunakan water cannon untuk melerai. Sejumlah demonstran pun diamankan.
Aksi tersebut menyusul adanya laporan dari puluhan wanita di kota tersebut yang mengaku mendapatkan pelecahan seksual dan perampokan di malam tahun baru.
Dalam investigasi, polisi berhasil mengamankan sejumlah pelaku penyerangan seksual itu. Sebagian besar merupakan pengungsi dari Afrika Utara dan kawasan Timur Tengah.
Kejadian itu memicu munculnya protes dari masyarakat Jerman yang menilai bahwa kebijakan Merkel tersebut telah mempermudah masuknya pengungsi. Banyaknya pengungsi di Jerman berujung pada banyaknya aksi kriminal.
Menindaklanjuti kasus tersebut, dikabarkan
BBC, Merkel membuat usulan perubahan dalam kebijakannya untuk mempermudah deportasi para pengungsi yang melakukan kejahatan. Di bawah rencana perubahan aturan itu, pengungsi yang tengah dalam masa percobaan juga berpotensi dideportasi.
Saat ini, di bawah hukum Jerman, pengungsi hanya bisa dideportasi bila mereka telah dihukum setidaknya tiga tahun penjara.
Namun rencana itu masih membutuhkan persetujuan parlemen.
[mel]
BERITA TERKAIT: