Penilaian tersebut dibuat oleh organisasi internasional yang berbasis di Inggris, Freedom from Torture berdasarkan temuan mereka. Lembaga tersebut mendokumentasikan 27 kasus individu terkait pelanggaran HAM serius yang terjadi dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, atau tepatnya sejak Maithripala Sirisena mengambil alih kekuasaan tertinggi Sri Lanka.
Organisasi itu terlibat dengan setidaknya delapan kasus di Sri Lanka. Sebagian dari para korban barasal dari minoritas Tamil yang diduga disiksa oleh anggota intelijen negara atau militer.
Seperti dimuat
The Guardian (Kamis, 7/1), organisasi itu juga menyebut adanya bukti-bukti medis atas penyiksaan tersebut dan dilakukan oleh pihak berwenang. Dengan temuan tersebut, Freedom from Torture menyebut bahwa masih ada teror dari dalam negara yang menghambat kebangkitan Sri Lanka.
Otoritas militer maupun polisi Sri Lanka selalu membantah pelanggaran tersebut.
Organisasi tersebut juga mengutip keterangan dari dua korban yang mereka tangani. Disebutkan para korban bahwa ada sebuah kamp militer di kota Vavuniya Sri Lanka yang dijadikan sebagai lokasi penahanan serta penyiksaan para korban.
Sementara itu korban lainnya mengatakan adanya pelecehan di sebuah kamp darurat di hutan. Sebagian korban ditemukan memiliki luka bekas batang logam yang dipanaskan.
[mel]
BERITA TERKAIT: