Kata Menteri Dalam Negeri Perancis Bernard Cazeneuve pada Selasa (22/12), ribuan pengungsi tersebut ditolak karena alasan adanya resiko untuk mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Perancis sendiri diketahui mengumumkan kedaan darurat sejak tanggal 13 November. Kemudian tanggal 19 November lalu, Perancis memutuskan untuk memperpanjang status darurat hingga tiga bulan ke depan.
Status darurat tersebut disusul dengan sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah Perancis seperti memperketat pengawasan dan penjagaan di pintu-pintu masuk negara serta mencegah masuknya lebih banyak pengungsi. Demikian seperti dikabarkan
Press TV.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: