
Seorang pria Tunisia dijerat dengan hukuman 18 tahun penjara di Italia karena menjadi pelaku perdagangan migran yang berujung pada karamnya kapal pengangkut pada tahun 2013 lalu. Dalam tragedi itu, setidaknya 366 orang migran tewas.
Pria berusia 36 tahun itu bernama Khaled Bensalem. Ia bertanggungjawab atas tenggelamnya kapal pengangkut migran di Eritrea. Pada saat kejadian, ia tengah berupaya menyelundupkan dan memperdagangkan migran dari wilayah miskin Afrika ke wilayah Eropa.
Dikabarkan
Reuters (Kamis, 2/7), tenggelamnya kapal migran itu menjadi salah satu peristiwa terburuk yang tercatat dalam beberapa dekade terakhir di kawasan tersebut.
Kejadian tersebut pun kemudian mendorong Italia untuk meluncurkan misi pencarian dan penyelamatan yang disebut dengan Mare Nostrum.
Putusan pengadilan atas hukuman Bensalem tersebut berkurang sepertiga dari hukuman maksimal yang bisa diterimannya karena ia mengaku bersalah.
Malasah migran sendiri menjadi masalah yang disoroti oleh Eropa terutama Italia sebagai pintu masuk migran dalam beberapa tahun terakhir. Pasalnya, konflik di Timur Tengah dan kemiskinan di Afrika mendorong peningkatan jumlah migran yang berupaya mencari penghidupan lebih baik dengan masuk secara ilegal ke Eropa.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: