BBC (Minggu, 21/6) mengabarkan, ia ditangkap polisi Jerman saat hendak terbang dari Berlin ke Qatar. Pihak berwenang menyebut bahwa Mesir telah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional atas Mansour.
Diketahui, Mansour yang memiliki kewarganegaraan ganda Inggris dan Mesir dijatuhi hukuman selama 15 tahun penjara secara in absetia atau pengadilan yang digelar tanpa kehadirannya sebagai terdakwa pada tahun lalu.
Ia dihukum atas tuduhan penyiksaan. Namun belum jelas penyiksaan apa yang dimaksudkan.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: