Salman Khan Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Pembunuhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 06 Mei 2015, 14:53 WIB
Salman Khan Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Pembunuhan
salman khan/net
rmol news logo Bintang Bollywood Salman Khan dinyatakan bersalah atas kasus tabrak lari yang berujung pada kematian seorang tunawisma yang terjadi di Mumbai pada tahun 2002 lalu.

Dalam persidangan yang digelar hari ini (Rabu, 6/5), salah satu bintang di film Kuch Kuch Hota Hai itu didakwa bersalah melakukan pembunuhan dan menghadapi ancaman hingga 10 tahun penjara.

Kepada pengadilan, Salman Khan mengatakan bahwa saat kejadian bukan dirinya yang mengemudikan kendaraan, melainkan sang supir. Namun hakim DW Deshpande menyatakan bahwa Salman Khan sendiri lah yang pada saat itu mengemudikan mobil dan ia tengah dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi.

BBC mengabarkan bahwa kasus tabrak lari itu telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Dikabarkan bahwa kasus tersebut terjadi pada malam tanggal 28 September 2002. Pada saat itu, mobil Toyota Land Cruiser milik Salman Khan menabrak toko roti American Express di daerah Bandra Mumbai. Akibatnya, lima orang terluka. Satu di antaranya tewas dan tiga lainnya mengalami luka serius.

Korban tewas merupakan seorang pria 38 tahun bernama Noor Ullah Khan.

Jaksa menuduh Salman Khan telah mengemudikan mobilnya sambil mabuk. Namun ia membantah semua tuduhan itu di pengadilan yang digelar Maret lalu.

Salman Khan sendiri akan mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA