Loloskan POTA di Parlemen, Malaysia Mau Tekan Terorisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 07 April 2015, 09:40 WIB
Loloskan POTA di Parlemen, Malaysia Mau Tekan Terorisme
ilustrasi terorisme/net
rmol news logo Malaysia tidak main-main menghadapi ancaman terorisme. Pemerintah Malaysia mendorong pemberantasan terorisme melalui undang-undang anti-teror.

Parlemen Malaysia sendiri memperdebatkan Rancangan Undang-undang (RUU) anti teror atau disebut juga Prevention of Terrorism Bill 2015 (POTA) tersebut selama lebih dari 12 jam hingga pukul 2 dini hari tadi (Selasa, 7/4).

Pemerintah Malaysia sendiri mendorong disahkannya POTA sebagai sarana untuk menindak ancaman teror di Malaysia. Termasuk di dalam POTA adalah otoritas Malaysia diijinkan untuk melakukan penahan terhadap terduga teror selama dua tahun tanpa proses pengadilan.

POTA sendiri, seperti dimuat Channel News Asia, sempat mendapai kritikan karena dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan.

Langkah itu diambil menyusul ancaman teror yang semakin meningkat di Malaysia. Pada hari Minggu lalu saja, 17 orang ditahan karena dicurigai tengah merencanakan aksi teror di ibukota Kuala Lumpur.

Menteri Dalam Negeri Zahid Hamidi menyebuy bahwa para tersangka yang berusia 14 hingga 44 tahun telah merencanakan untuk menargetkan kantor polisi dan kamp-kamp militer untuk mendapatkan senjata api. Mereka juga diduga ingin menculik sejumlah tokoh penting. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA