Membakar Bendera ISIS Akan Dipidana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/shoffa-a-fajriyah-1'>SHOFFA A FAJRIYAH</a>
LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH
  • Minggu, 07 September 2014, 17:58 WIB
Membakar Bendera ISIS Akan Dipidana
rmol news logo Setelah marak video Ice Bucket Challenge, kali ini jagad dunia maya dihebohkan dengan video "Burn ISIS Flag Challenge".

Pengguna media sosial di Lebanon meluncurkan kampanye yang membakar bendera milik kelompok militan ISIS. Kejadian ini merupakan imbas dari pemenggalan kepala seorang tentara Lebanon oleh kelompok militan ISIS.

Mereka ramai-ramai menantang semua orang untuk membakar bendera ISIS, khususnya di situs jejaring sosial Twitter. Mereka menggunakan hashtag #BurnISISFlagChallenge atau #BurnISIS.

"Kami membakar bendera marah untuk memprotes orang-orang yang menggorok leher untuk bersenang-senang," kicau seorang pengguna twitter Lebanon @walidfreiha.

Namun Menteri Kehakiman Lebanon Ashraf Rifi menyatakan keprihatinannya mengingat dalam bendera ISIS tertulis kalimat syahadatain.

"Pagi ini, beberapa orang membakar bendera ISIS di Sassine Square dan simbol mereka berbunyi: 'La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah,' kalimat terpenting dalam Islam. Simbol ini tidak ada hubungannya dengan ISIS dan pendekatan teroris," Rifi mengatakan, seperti dikutip Daily Star (Minggu, 7/9).

Karenanya kata dia, pihaknya akan mengadili orang-orang yang membakar bendera tersebut dengan mempidanakanya sebagaimana hukum di Lebanon tentang perlindungan simbol-simbol agama dan persatuan nasional Lebanon.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA