Bekas Anggota Nazi tewas Sebelum Diekstradisi ke Jerman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 24 Juli 2014, 08:50 WIB
Bekas Anggota Nazi tewas Sebelum Diekstradisi ke Jerman
ilustrasi/net
rmol news logo Seorang terduga kriminal perang Nazi tewas di Philadelphia beberapa jam sebelum Pengadilan Amerika Serikat memutuskan bahwa ia akan diekstradisi ke Jerman untuk menjalani pengadilan.

Terduga yang tewas itu bernama Johann Breyer. Ia tewas di rumah sakit Thomas Jefferson University karena alasan yang ditak dijelaskan lebih lanjut.

Dikabarkan CNN (Rabu, 23/7), pria berusia 89 tahun itu dikenai putusan Hakim Amerika Serikat untuk diekstradisi atas perannya sebagai anggota Nazi dalam pembunuhan sekitar 216.000 orang Yahudi Eropa di kematian kamp Auschwitz II-Birkenau.

"Sebagaimana diuraikan oleh Jerman, penjaga kamp kematian seperti Breyer tidak bisa memberikan pelayanan di Auschwitz selama puncak masa pemerintahan teror Nazi pada tahun 1944 tanpa mengetahui bahwa ratusan ribu manusia sedang dibantai secara brutal di kamar gas dan kemudian dibakar di lokasi," kata Hakim Timothi Rice dalam sebuah pernyataan.

Menurut dokumen pengadilan, ia dijerat dengan 158 tuduhan atas keterlibatannya dalam pembunuhan serta pemaksaan terhadap deportasi paksa umat Yahudi ke Auschwitz antara bulan Mei hingga Oktober 1944.

Breyer yang telah tinggal di Amerika Serikat sejak tahun 1950 itu sebelumnya ditangkap di Philadelphia bulan lalu. Selama menunggu persidangan, kesehatannya memburuk sebelum akhirnya dirawat di rumah sakit. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US