Galang Dana Buat Kayak berbentuk Alat Kelamin Wanita, Seniman Ini Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 17 Juli 2014, 14:29 WIB
Galang Dana Buat Kayak berbentuk Alat Kelamin Wanita, Seniman Ini Ditangkap
Megumi Igarashi//net
rmol news logo Seorang seniman konseptual yang dikenal atas karya-karyanya yang terinsipiasi dari alat kelamin wanita, Megumi Igarashi ditahan oleh kepolisian Tokyo atas tuduhan berbagi materi cabul secara elektronik.

Megumi yang juga dikenal dengan nama Rokude Nashiko itu diketahui meluncurkan kampanye demi mengumpulkan dana untuk membangun karya 3D berupa kayak yang berbentuk alat kelamin wanita.

Ia menggunakan sistem online untuk mencari dukungan atas pembangunan kayak yang ia juluki Mano Boat.

Sebagai bentuk pertukaran donasi, para pendukung karyanya akan dikirimkan email berupa data yang bisa digunakan untuk mencetak salinan 3D dari alat kelaminnya.

Atas kampanye itu, ia berhasil meraup dana sekitar satu juta yen, dan ia telah mendistribusikan data 3D alat kelaminnya ke lebih dari 30 orang.

Dikabarkan CNN (Kamis, 17/7), Megumi yang ditangkap pada akhir pekan lalu menyangkal tuduhan polisi bahwa kampanye yang dilakukannya adalah bentuk cabul. Ia menyebut, karyanya tersebut merupakan bagian dari seni rupa.

Sekalipun Jepang menghidupkan industri pornografi, namun hukum melarang penunjukkan gambar alat kelamin yang sesungguhnya. Pada gambar atau video, alat kelamin biasanya tidak diperlihatkan secara jelas dan dibuat kabur. Di bawah hukum Jepang, mendistribusikan gambar alat kelamin yang tidak disensor dikategorikan sebagai tindakan kriminal.

Wanita berusia 42 tahun itu menyebut, karyanya terinsipirasi dari ide bahwa alat kelamin wanita terlalu tabu dan tersembunyi di masyarakat Jepang. Berbeda dengan alat kelamin laki-laki yang lebih dapat diterima dalam buda pop.

Megumi sendiri sebelumnya kerap menciptakan karya seni yang terinspirasi dari anatomi tubuh wanita.

Penangkapan Megumi itu rupanya diprotes oleh sejumlah masyarakat. Lebih dari 17 ribu orang menandatangani petisi secara online yang menuntut pembebasan Megumi.

Polisi sendiri hingga saat ini masih melakukan investigasi kepada Megumi. Bila tak terbukti bersalah, ia dapat bebas setidaknya pada tanggal 8 Agustus mendatang. Namun bila terbukti bersalah, ia menghadapi ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda maksiman 2.5 juta yen. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA