Menurut keterangan dari International Humanist and Ethical Union (IHEU) (Selasa, 24/6), pria bernama Mubarak Bala itu mengutarakan kepada kerabatnya bahwa ia tidak percaya pada Tuhan. Para kerabatnya segera memaksa Bala untuk menjalani perawatan mental, kendati dokter yang memeriksanya telah memastikan bahwa ia sehat.
Pria berusia 29 tahun itu segera dibawa ke dokter kedua oleh kerabatnya. Dokter tersebut menyebut bahwa atheisme yang diyakininya merupakan efek samping dari perubahan kepribadian.
Bala pun kemudian dimasukkan ke lembaga perawatan mental.
Juru bicara IHEU Bob Churchill mengaku pihaknya prihatin atas kasus tersebut. Pihaknya akan segera memberikan bantuan pengacara agar Bala dapat dibebaskan.
Untuk diketahui, seperti disebut
BBC, Kano merupakan negara bagian dengan mayoritas penduduknya adalah muslim yang mengadopsi hukum syariah sejak tahun 2000.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.