Ia bersama rekan-rekan partainya, Koalisi untuk Reformasi dan Demokrasi (CORD), mengajukan gugatan di Mahkamah Agung Nairobi pada Sabtu (16/3).
Gugatan tersebut datang seminggu setelah komisi pemilihan umum menyatakan Urruhu Kenyatta memenangkan pemilu.
"Saya tidak menantang hasil karena saya ingin memenangkan jabatan sebagai presiden. Tapi saya ingin membiarkan rakyat yang menang," kata Odinga, yang juga seorang mantan perdana menteri, sebagaimana yang dilansir
Voanews (Minggu, 17/3).
Sebelumnya, bentrokkan sempat terjadi antara para demonstran pendukung Odinga dengan polisi di luar pengadilan. Para pendukungnya yang mengenakan kaos bertuliskan "Demokrasi di Pengadilan" dibubarkan oleh polisi dengan menembakkan gas air mata. Dalam bentrokan ini setidaknya dua orang mengalami luka-luka.
Dalam pemilihan presiden 9 Maret lalu, Raila Odinga bersaing memperebutkan kursi presiden melawan Uhuru Kenyata, yang merupakan putra pertama Presiden Kenya, Jomo Kenyatta. Ia dituduh oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan pemilu 2007, dan akan diadili di Den Haag pada bulan Juli.
[ian]
BERITA TERKAIT: