Iran akan Gugat Hillary Clinton ke Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Minggu, 30 Oktober 2011, 21:58 WIB
Iran akan Gugat Hillary Clinton ke Pengadilan
Hillary clinton/ist
rmol news logo Iran tengah menimbang-nimbang kemungkinan menggugat Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Hillary Clinton, ke pengadilan.

Kepada Fars News Agency, anggota Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Avaz Heidarpour mengatakan, pihaknya akan segera membahas pernyataan Clinton yang akan membuka "kedutaan virtual" Amerika Serikat untuk menjangkau rakyat Iran. Kedutaan virtual itu akan memberikan berbagai informasi, yang dibutuhkan masyarakat Iran khususnya mengenai Amerika Serikat. Amerika Serikat pun akan memberikan pelayanan visa bagi warganegara Iran.

AS juga berencana memberikan beasiswa kepada pelajar Iran, kendati kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik.

Rencana mendirikan kedutaan virtual itu disampaikan Clinton dalam wawancara dengan BBC edisi bahasa Parsi. Menurut rencana, proyek kedutaan virtual akan selesai akhir tahun ini. Hal serupa juga disampaikan Clinton di Voice of America.

Pernyataan Clinton dianggap sebagai intervensi. Dalam pernyataannya Clinton juga mengatakan akan menyediakan bantuan teknologi untuk masyarakat Iran, agar dapat menerobos pembatasan akses internet yang dilakukan pemerintah Iran. Di saat bersamaan, AS mencari upaya untuk memperluas saksi bagi Iran.

Menanggapi pernyataan Clinton itu, Jurubicara Kementerian Luar Negeri Iran, Ramin Mehman-Parast, meminta agar Gedung Putih tidak mencampuri urusan dalam negeri Iran.

"Pejabat AS sebaiknya bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan rakyat AS yang dimanifestasikan dalam gerakan Occupy Wall Street, dan memenuhi permintaan masyarakat Muslim dunia yang tengah bangkit," ujar Menlu Iran. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA