Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Ketua DPR: Perlu Dibentuk Badan Penerimaan Negara Di Bawah Presiden

Laporan: Dede Zaki Mubarok | Senin, 20 Mei 2019, 22:39 WIB
Ketua DPR: Perlu Dibentuk Badan Penerimaan Negara Di Bawah Presiden

Fadli Zon, Bambang Soesatyo dan Sri Mulyani/Humas Ketua DPR

Ketua DPR Bambang Soesatyo memandang perlunya dibentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bertanggung jawab langsung kepada presiden sebagai pengganti Direktorat Pajak yang selama ini berada di bawah Kementerian Keuangan.

Kehadiran BPN bisa menjadi solusi mengatasi penerimaan negara yang belum maksimal.

"Pintu masuk pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) bisa melalui UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang saat ini tengah direvisi oleh DPR bersama pemerintah," ujar Bamsoet usai Sidang Paripurna DPR mengenai Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2020 di Jakarta, Senin (20/5).

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini juga menyoroti lemahnya kenaikan pendapatan negara dari sektor perpajakan.

Per April 2019 ini, jumlahnya hanya mencapai Rp 436,4 triliun, naik 4,72 persen dibandingkan periode sama pada April 2018 yang mencapai Rp 416,7 triliun.

"Penerimaan negara terdiri dari tiga sektor utama, yaitu pajak, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah. Per April 2019 ini, pajak tidak mampu naik signifikan. PNBP malah turun, pada April 2018 bisa mencapai Rp 110,4 triliun, namun di April 2019 baru mencapai 94 triliun. Total penerimaan negara per April 2019 hanya berada di kisaran Rp 530,7 triliun, naik sedikit dibanding periode April 2018 yang mencapai Rp 528,1 triliun," tutur Bamsoet.

Kehadiran BPN, menurut dia, juga bisa mempermudah kinerja DPR RI dalam mengawasi kinerja pemerintah di sektor penerimaan negara. Di sisi lain mempermudah check and balances di tubuh pemerintah sendiri, sehingga bisa memastikan tidak ada kemandegan kinerja akibat birokrasi yang berbelit-belit.

"Jika berada langsung dibawah Presiden, BPN tentu tidak bisa main-main. Apalagi melakukan berbagai tindakan yang melanggar hukum, kareka konsekuensinya sangat berat," pungkas Bamsoet.
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)