Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Ketua DPR: Pengerahan Massa Harus Sesuai Koridor Hukum

Laporan: Dede Zaki Mubarok | Senin, 20 Mei 2019, 09:39 WIB
Ketua DPR: Pengerahan Massa Harus Sesuai Koridor Hukum

Ketua DPR Bambang Soesatyo/RMOL

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengimbau semua elemen masyarakat menghilangkan ego kelompok yang melampaui batas toleransi hukum dan undang-undang. Setiap kelompok masyarakat berhak untuk memperjuangkan kepentingannya. Namun, tetap harus berada dalam koridor hukum dan UU.

"Ego kelompok dalam bingkai hukum dan UU dipastikan tidak merusak stabilitas keamanan nasional dan ketertiban umum. Sebaliknya, jika ego kelompok dipaksakan untuk menabrak hukum dan UU, yang akan terjadi adalah benturan antar-kelompok masyarakat. Dan, bila terjadi benturan aparat keamanan harus bertindak tegas," ujar Bamsoet sapaan akrabnya saat menghadiri acara berbuka puasa Partai Golkar bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (19/5).

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Perindutrian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Agus Gumiwang, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Mensekneg Pratikno, Akbar Tanjung, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini berharap pengerahan massa ke gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang direncanakan pada tanggal 20, 21 dan 22 Mei 2019, berlangsung tertib dan damai. Harus diwaspadai adanya penumpang gelap yang sengaja ingin memanfaatkan situasi dan menciptakan ‘martir’ di tengah-tengah pengunjuk rasa,

"Sekali lagi, aktivitas pengerahan massa tetap harus sesuai aturan main, atau berada dalam koridor hukum dan UU. Agar suasana tetap kondusif, penyampaian aspirasi atas nama massa hendaknya juga dalam kerangka dialog antara perwakilan massa dengan wakil-wakil dari KPU dan Bawaslu," tegas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan massa diharapkan tidak memaksakan kehendak kepada KPU dan Bawaslu. Sebab, baik KPU maupun Bawaslu harus bekerja sesuai UU serta Tupoksi-nya. Karenanya, menjadi sangat penting bagi penanggungjawab kegiatan itu untuk selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan yang bertugas.  

"Saya meminta kepada penanggungjawab kegiatan untuk mempertimbangkan kepentingan masyarakat pada umumnya. Waktu yang bertepatan dengan jadwal berkumpulnya massa  di KPU dan Bawaslu adalah hari-hari kerja dan sekolah. Pemusatan massa di dua lokasi itu diharapkan tidak menimbulkan gangguan teramat serius terhadap arus lalu lintas di kawasan itu," pungkas Bamsoet.
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)