Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR Dukung Program Alih Fungsi Ladang Ganja BNN

Laporan: Widian Vebriyanto | Minggu, 21 April 2019, 18:57 WIB
DPR Dukung Program Alih Fungsi Ladang Ganja BNN

Bambang Soesatyo/Net

Program Grand Design Alternative Development (GDAD) yang dijalankan Badan Narkotikan Nasional di bawah pimpinan Komjen Heru Winarko mendapat dukungan dari DPR.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai program ini tidak sekadar memberangus keberadaan lahan ganja semata. Namun juga mengalihfungsikan lahan itu menjadi agrowisata, lahan pertanian produktif, maupun kegiatan lain yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

Program ini telah sukses dijalankan di Desa Meunasah Bungo, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireun, Aceh. Berkat kerjasama BNN dengan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar, lahan ganja seluas 25 hektare berhasil disulap menjadi lahan pertanian produktif seperti jagung.

“Langkah taktis BNN ini tak hanya memberantas peredaran ganja, melainkan juga mencegah dengan konsep pemberdayaan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (21/4).

Tidak mudah bagi BNN mengubah perilaku masyarakat yang sebelumnya telah bergantung kepada lahan ganja sebagai sumber pendapatan perekonomian.

Di sisi lain, pemberangusan lahan ganja juga tidak membuat efek jera, lantaran ditutup satu tumbuh lagi lahan baru. Begitupun dari segi penindakan hukum yang tidak menghasilkan banyak perubahan.

“Langkah BNN menjalankan GDAD dengan mengedukasi masyarakat dalam memanfaatkan lahan, sangat penting dilakukan. Ini menunjukkan konsep pemberdayaan untuk pencegahan ternyata lebih jitu dilakukan ketimbang segi penindakan secara hukum,” jelasnya.

DPR, sambungnya, melihat GDAD sebagai langkah positif. Untuk itu, kedepan DPR akan mengoordinasikan agar berbagai kementerian dan lembaga bisa mendukung.

“Misalnya Kementerian Pertanian dengan menyiapkan bibit dan pupuk, Kementerian PUPR dengan menyiapkan infrastruktur jalan dan irigasi, serta kementerian dan lembaga lainnya,” pungkas Bamsoet.
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)