DPR: Resolusi UNHCR Untuk Palestina Tepat!
Laporan: | Selasa, 26 Maret 2019, 07:43 WIB
Keputusan Dewan HAM PBB (UNHRC) yang telah mengadopsi rancangan resolusi untuk memperkuat kehadiran PBB di wilayah Palestina yang diduduki Israel pada hari Jumat (22/3) disambut positif Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI.
"Kita mengapresiasi dan mendukung langkah UNHCR yang telah memberikan penegasan akan memperkuat kehadiran PBB di wilayah Palestina. Mengingat kekejaman dan prilaku tentara Israel selama ini telah banyak melanggar Hak Azasi Manusia rakyat Palestina.†tegas anggota BKSAP DPR, Rofi Munawar dalam rilis yang disampaikan kepada media di Jakarta.
Rofi menjelaskan, dalam rilis resmi UNHRC telah meminta komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia untuk memperkuat kehadiran di wilayah pendudukan Palestina, khususnya di Jalur Gaza yang terisolasi.
Sejurus dengan itu, penyelidikan PBB menegaskan bahwa pasukan keamanan Israel mungkin telah melakukan kejahatan perang yang menewaskan puluhan warga Palestina dan melukai lebih dari 6.100 penindasan protes mingguan di Gaza selama setahun terakhir.
"Dengan hadirnya resolusi ini diharapkan PBB dapat lebih berperan sentral dalam menekan angka kekerasan yang terjadi terhadap warga Palestina dari kesewenangan tentara Israel," tegasnya.
Anggota Fraksi PKS ini berharap resolusi dapat dilaksanakan dengan konsisten dan serius oleh PBB. Di sisi lain, Rofi meminta kepada pemerintah Indonesia untuk bersungguh-sungguh mengawal hasil resolusi ini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemerintah Palestina.
"Resolusi ini juga semakin menegaskan berbagai keputusan resolusi sebelumnya terkait Israel, bahwa apa yang terjadi di Palestina adalah kekejaman yang terjadi terus menerus sejak tahun 1948. Mereka tertindas dan terusir dari tanah mereka sendiri," pungkasnya.
Sebagai informasi, resolusi diadopsi dengan didukung oleh 23 negara, delapan menentang dan 15 suara abstain. Suara menentang resolusi diberikan oleh Australia, Austria, Brasil, Bulgaria, Ceko, Fiji, Hongaria dan Ukraina.