Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Taruna ATKP Makassar Tewas, Komisi X DPR Minta Perubahan Fundamental Sekolah Dinas

Laporan: | Jumat, 08 Februari 2019, 09:04 WIB
Taruna ATKP Makassar Tewas, Komisi X DPR Minta Perubahan Fundamental Sekolah Dinas

Reni Marlinawati/Net

Kematian Aldama Putra Pongkalan, taruna Akademi Tekni Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/2) lalu, mendapat perhatian Komisi X DPR.

Aldama meregang nyawa setelah dianiaya seniornya. Hasil pemeriksaan pelaku menganiaya karena pelanggaran tidak pakai helm.

"Kami menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam. Peristiwa ini harus menjadi peristiwa terakhir, harus ada langkah nyata untuk menghentikan praktik kekerasan di lingkungan sekolah kedinasan," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR, Reni Marlinawati kepada redaksi, Jumat (8/2).

Reni menyatakan, tewasnya Aldama menambah daftar kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah kedinasan di Indonesia.

Catatan dia, pada awal tahun 2017 terjadi kekerasan yang menyebabkan kematian di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Marunda Jakarta Utara. Sebelumnya, di tahun 2008 dan 2014 juga di STIP. 

Tahun 2013, kejadian serupa menimpa seorang taruna di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN (sekarang berganti IPDN).

"Kekerasan di sekolah kedinasan yang terus berulang, ini harus dihentikan dengan membuat langkah-langlah fundamental," tegas Reni.

Anggota Fraksi PPP DPR ini menilai hubungan antara senior dan yunior di sekolah kedinasaan cukup kuat.

Pihak senior merasa lebih dominan dibanding yunior. Akibatnya, tindak kekerasan kerap dilakukan oleh senior kepada yuniornya.

"Struktur hubungan antar-siswa terbentuk sedemikian rupa antara senior dan yunior. Senior merasa berkuasa dan yunior pihak yang dikuasai," kata Reni. 

Hal lainnya yang juga menjadi pemicu yakni aktivitas kekerasan yang tampak terlembaga dengan pola mewariskan dari angkatan satu ke angkatan berikutnya.

"Pendidikan yang menekankan pada aktivitas fisik dengan tujuan untuk kedisplinan telah bias karena menjadi pemicu kekerasan. Mestinya harus imbang antara aktivitas fisik dengan aktivitas fikir dan budi pekerti," tambah Reni.

Reni meminta pemerintah melalui kementerian/lembaga yang menyelenggarakan sekolah kedinasaan untuk melakukan perubahan funadamental.

"Selama ini pemerintah sebagai penyelenggara sekolah kedinasaan sikapnya hanya reaktif, tidak membereskan akar masalah. Kalau begini terus, ide untuk meleburkan sekolah kedinasan dengan lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Ristek Dikti layak untuk digulirkan," jelas Reni.[wid]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)