Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Naskah Akademik Kutip Sumber Dari Blog Anak SMK, Ini Jawaban Anang Hermansyah

Laporan: | Selasa, 05 Februari 2019, 06:45 WIB
Naskah Akademik Kutip Sumber Dari Blog Anak SMK, Ini Jawaban Anang Hermansyah

Rara Sekar (tengah)/RMOL

RUU Permusikan yang diusulkan Komisi X DPR menuai banyak kritikan dari para musisi di Tanah Air. Terutama soal bagian Naskah Akademik RUU Permusikan yang mengutip dari blog siswa SMK.

"Kata mousikos inilah yang melahirkan kata musik. Referensi lain menyebutkan bahwa musik berasal dari bahasa Yunani, yaitu mousike dan bahasa Latin, musika," tulis naskah akademik tersebut mengutip tulisan Ahmad Fauzan dk dari SMKN Sampit dengan judul 'Makalah Seni Musik'.

Hal ini lantas dipertanyakan Rara Sekar, musisi perempuan yang pernah bergabung dalam grup Banda Neira saat diskusi bersama Anang Hermansyah mewakili Komisi X DPR di di W&B Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin petang (4/2).

"Saya berasumsi Mas Anang sudah baca naskahnya ya, dasar-dasar dari pasal itu sangat tidak relevan. Masa ada landasan yang diambil dari blogspot, mengutip makalah anak SMK. Ini menyedihkan buat saya," kritik penggagas Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan ini.

"Saya sekarang jadi nggak kebayang berapa banyak UU di Indonesia yang dilandasi oleh sumber seperti ini. Yang harus diuji kompetensi menurut pasal 32 itu sebeaernya musisi atau badan penyusun UU sih?" lanjut kakak kandung dari penyanyi Isyana Sarasvati tersebut.

Menanggapi pandangan Rara itu, Anang hanya menyampaikan bahwa perumusan RUU Permusikan merupakan hasil dari kajian akademi. Salah satunya dari konferensi musik di Ambon beberapa waktu lalu.

"Tadi jelas disampaikan badan ahli, beliau merumuskan juga naskah akademik itu dari data yang kita masukkan. Salah satu yang paling luar biasa adalah masukan dari konferensi musik di ambon. Dari sana ada 12 poin. Itu bagian yang masuk sebagai sumber. Makanya teman-teman di sana merumuskan dari masukan itu," jawab Anang.

Direspon balik Rara pun menyanggah ada pembahasan RUU Permusikan dalam konferensi di Ambon tersebut.  

"Jadi mereka tidak tahu menahu, tadi juga disebutkan oleh Mas Wendi (Wendi Putranto) di dalam bahwa dia merasa tidak ada pembahasan tentang RUU di dalam konferensi musik di Ambon kemarin," kata dia.

"Jadi agak kurang adil ya dirasa kalau misalnya dilihat tiba-tiba ojol ojol keluar RUU yang tidak melibatkan secara aktif musisi musisi yang tadinya diundang saya gak tahu, saya gak hadir," tandasnya.[wid]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)