Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR Dorong Kemenkeu Dan BI Jelaskan Utang

Laporan: Faisal Aristama | Selasa, 18 Desember 2018, 18:54 WIB
DPR Dorong Kemenkeu Dan BI Jelaskan Utang

Bamsoet/Net

Utang luar negeri yang membengkak menjadi sorotan DPR dalam refleksi akhir tahun 2018. Utang yang kini menembus angka Rp 5 ribu triliun harus dikelola secara hati-hati, meski pemerintah memastikan masih dalam batas wajar.


"DPR mendorong pemerintah untuk mengelola utang dengan baik dan benar, dilandasi aspek kehati-hatian," ujar Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/12).

Dia juga mendorong agar pemerintah memberi penjelasan mendetail mengenai kondisi utang. Dia mendorong Kementerian Keuangan untuk bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) membentuk sebuah tim yang menjabarkan kondisi tersebut.

"DPR melihat Menteri Keuangan bekerja sendiri untuk menanggapi dan menjelaskan berbagai aspek tentang utang. Tidak ada salahnya jika Kemenkeu dan BI bekerja sama membentuk sebuah tim yang akan pro aktif memberi penjelasan kepada berbagai elemen masyarakat," tegasnya.

Bamsoet, sapaan akrabnya, kini hanya bisa berharap agar apa yang diucap pemerintah benar adanya. Dengan kata lain volume utang memang masih dalam wajar dan aman.

"Artinya, negara masih sangat mampu membayar ULN, karena rata-rata pertumbuhan ekonomi 5 persen, sementara total pinjaman dari luar pada kisaran 2 persen dari tingkat pertumbuhan," demikian Bamsoet. [ian]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)