Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi II DPR Serap Masukan RUU Pertanahan Di Ubaya

Laporan: | Senin, 10 September 2018, 16:05 WIB
Komisi II DPR Serap Masukan RUU Pertanahan Di Ubaya

Zainudin Amali/Dok

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR yang dipimpin Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali melakukan pertemuan dengan rektor, dekan, mahasiswa dan alumni  Universitas Surabaya (Ubaya) guna menyerap masukan untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanahan.

"Kami telah berdiskusi dan mendapatkan informasi dari Ubaya, baik dari rektor, dekan dan para narasumber tentang masukan-masukan untuk Rancangan UU Pertanahan yang sedang kami bahas saat ini," kata Zainudin usai pertemuan dengan civitas akademika Ubaya, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (7/9) lalu.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa Komisi II DPR RI membutuhkan masukan yang sebanyak-banyaknya dan yang membangun, karena UU yang dibahas ini adalah revisi terhadap UU 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang sudah cukup lama.

“Undang-undang ini merupakan revisi terhadap undang-undang tahun 1960 yang sudah lama dan perkembangan permasalahan di masyarakat sudah cukup banyak, yang mana menurut kami tidak terakomodir dalam undang-undang sebelumnya," papar Zainudin.

Ia melanjutkan, dalam UU ini akan diupayakan semaksimal mungkin sehingga undang-undang ini bisa menjadi dasar pijakan untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), dan sektor-sektor terkait tentang pertanahan guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat.

"Kami senang, banyak masukan yang kami dapat, makin lengkap maka makin baik. Sehingga pembahasan di DPR pun menjadi semakin cepat," tambah politisi dapil Jawa Timur itu.

Adapun contoh masukannya, lanjut Zainudin, supaya dalam RUU Pertanahan ini terdapat berapa jumlah batasan-batasan yang boleh diberikan kepada korporasi dan masyarakat secara individual, ini merupakan masukan yang sangat bagus.

"Segera, dari temuan ini akan kami kompilasi dari tim-tim kami yang melakukan kunjungan kerja ke Universitas Padjadjaran dan Universitas Udayana. Dan mengapa di Jawa Timur kami pilih Ubaya karena Fakultas Hukumnya sangat kuat dalam pelaksanaan program-programnya," tutup Zainudin. [fiq]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)