Legislator Gulirkan Pansus Persoalan Bukit Soeharto
| Jumat, 10 Agustus 2018, 13:52 WIB
Kawasan Bukit Soeharto di Kalimantan Timur sudah rusak akibat aktivitas penambangan yang dilakukan oleh penambang-penambang liar.
Agar kawasan ini bebas dari aktivitas penambangan dan mengembalikan ke fungsi awalnya, anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo menggulirkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus).
Mukhtar menegaskan persoalan Bukit Soeharto yang telah menjadi kawasan pertambangan ilegal itu dijadikan Pansus di DPR RI, agar pembahasan lebih spesifik. Karena dalam persoalan ini harus ada yang bertanggung jawab. Negara telah dirugikan, kemudian ada orang-orang yang diuntungkan namun, tidak menguntungkan bagi daerah.
"Negara tidak boleh abai terhadap persoalan ini, negara harus hadir menjaga kawasan alam Indonesia, kerusakan Bukit Soeharto tidak memberikan pendapatan terhadap daerah, tetapi justru mewariskan kerusakan lingkungan hidup kepada generasi kita selanjutnya, negara harus menunjukkan kedaulatannya," tegas Mukhtar saat melakukan kunjungan langsung ke kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, Selasa (31/7) pekan lalu.
Bukit Soeharto merupakan kawasan konservasi yang ditetapkan Presiden Indonesia ke-6 Soeharto pada tahun 1991 yang kemudian pada tahun 2004 berubah menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Tujuananya adalah untuk menjaga ekosistem lingkungan hidup, menjaga satwa, dan melindungi pohon-pohon di kawasan tersebut.
“Bukit Soeharto ini telah menjadi
role model bagi pengelolaan hutan Indonesia yang kemudian diapresiasi oleh dunia dan dijadikan sebagai role model dunia. Namun sekarang Bukit Soeharto yang seluas 61.850 hektar berubah total menjadi kawasan pertambangan ilegal batu bara,†tegas politisi Partai Hanura itu.
Lebih lanjut Mukhtar menyampaikan, banyak pihak-pihak yang mengambil dan mengekspolorasi batu bara high kalori di dalamnya, yang oleh pemerintah daerah dianggap tidak diketahui dan tidak ada kontribusi ke pemda. Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran besar dan kasat mata, namun aparat hukum abai dalam proses ini, padahal aktivitas penambangan ilegal ini tidak jauh dari jalan raya dan mudah diaksesnya.
"Komisi VII DPR sudah meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberi police line di kawasan tersebut dan meminta segera dilakukan audit lingkungan dan pengawasan oleh KLHK, serta kita akan mengembangkan dalam rapat-rapat teknis di Komisi VII nanti," tutur politisi dapil Sulsel itu.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi VII DPR Dardiansyah. Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa pembentukan Pansus terhadap persoalan Bukit Soeharto perlu digulirkan karena penambangan ataupun aktivitas yang dilakukan khususnya di kawasan yang dilindungi harus sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan sampai melanggar undang-undang dan menimbulkan kerugian negara yang cukup besar," tegasnya.
[wid/***]