Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Muatan Lokal Bahasa Daerah Bentuk Pelestarian Budaya

Laporan: Widian Vebriyanto | Kamis, 09 Agustus 2018, 08:59 WIB
Muatan Lokal Bahasa Daerah Bentuk Pelestarian Budaya Penggunaan bahasa daerah sebagai muatan lokal pada kurikulum pendidikan di Provinsi Riau merupakan bentuk upaya pelestarian budaya Daerah.

Begitu puji Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi X ke Provinsi Riau Reni Marlinawati saat bertemu dengan pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau beserta jajaran, Ketua PGRI, Dewan Pendidikan, PHRI, dan ASITA Riau, di Kantor Gubernur Riau, di Pekanbaru, Riau, Senin (30/7/2018).

“Salah satu usaha Pemerintah Provinsi Riau melestarikan budayanya melalui pendidikan bahasa sudah tepat,” ujarnya.

Muatan lokal saat ini adalah sebagian daripada Kurikulum Berbasis Budaya yang memberikan penguatan character building dalam sistem kurikulum di Indonesia.

Apalagi, pemerintah pusat melalui Otonomi Daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk memberikan pelajaran muatan lokal dalam rangka melestarikan budaya daerahnya masing-masing.

“Muatan lokal di sini sebenarnya bukan hanya bahasa atau budaya, tapi juga olahraga dan seni. Bahasa daerah hanya salah satunya,” ujar politisi PPP dan dapil Jawa Barat itu.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan mengatakan, bahasa daerah Riau sebagai muatan lokal bagi pendidikan Provinsi Riau adalah suatu kebanggaan tersendiri bagi budaya Melayu. Karena Bahasa Melayu yang digunakan sebagai dasar bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

“Salah satu cara memelihara dan mengembangkan budaya itu sendiri adalah keberpihakan dunia pendidikan pada muatan lokal. Ada muatan nasional, ada muatan lokal. Ada Bangsa Indonesia, ada suku bangsa Riau, ada suku bangsa Sunda, ada etnis China, ini semua jadi fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas politisi Golkar itu. [ian/***]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)