Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi IX Kaget Pasien BPJS Beli Obat Sendiri

| Kamis, 09 Agustus 2018, 08:43 WIB
Komisi IX Kaget Pasien BPJS Beli Obat Sendiri

Syamsul Bachri/Humas DPR

Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR menemukan pasien peserta BPJS Kesehatan kelas tiga yang tengah mendapat pelayanan di RSUD Lakipadada, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, membeli obat sendiri.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Syamsul Bachri yang memimpin Tim Kunjungan Kerja, mengaku kaget dengan adanya temuan itu.

"Kami mengunjungi RSUD Lakipadada di Tanatoraja ini tujuannya untuk mengetahui secara langsung bagaimana kondisi rumah sakit, infrastruktur dan fasilitas, serta pelayanan khususnya pada pasien kelas tiga. Namun di sini kami kaget menemukan pasien yang menebus obat sendiri di luar, padahal pasien tersebut peserta BPJS Kelas 3 yang tengah mendapat layanan perawatan di rumah sakit," tutur Syamsul di sela-sela peninjauan RSUD Lakipadada, Tana Toraja, Sulsel, Senin (30/7) pekan lalu.

Pasalnya, lanjut Syamsul, menurut ketentuan, peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan di RS tidak boleh dipungut biaya apapun, apalagi menebus obat. Kenapa? Karena pihak RS dengan BPJS Kesehatan sudah menandatangani kontrak kerja sama. Sehingga semua tindakan medis sesuai dengan petunjuk atau rekomendasi dari dokter itu harus dilayani oleh RS termasuk obat-obatan.

"Tapi ada pasien yang mengaku membayar atau membeli obat di luar. Obat itu dikeluarkan berdasarkan resep dokter. Memang alasannya obat yang dimaksud tidak ada di RS alias harus beli di luar. Kalau itu terjadi, seharusnya RS yang membelikannya ke luar, bukan pasien sendiri yang membelinya," jelas politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Syamsul menambahkan, ke depan pihaknya akan kembali membahas hal tersebut kepada Menteri Kesehatan dan jajarannya. Agar memberikan pembinaan ke RS yang memberikan pelayanan dengan BPJS Kesehatan.

Meski demikian, menurut Syamsul secara umum pelayanan RSUD Lakipadada yang merupakan RS dengan Tipe C ini sudah cukup baik. [wid/***]









1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)